Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Dimulai 30 Agustus 2021, Ini 15 Aturannya




Pada 24-30 Agustus 2021 ini, di DKI Jakarta diberlakukan PPKM Level 3, turun dari level sebelumnya. Menanggapi kondisi ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengelurkan Keputusan Gubernur dalam Kepgub Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID-19 yang salah satu isinya adalah diperbolehkannya kegiatan belajar mengajar atau sekolah tatap muka.
 
Keputusan tersebut mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 yang berisi bahwa daerah dengan zona hijau dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap, bila sudah memenuhi daftar periksa yang telah disusun.
 
Bagaimana Aturannya?

1. Kapasitas kelas maksimal 50%, kecuali:
- Untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, kapasitas maksimalnya 62%-100% dengan syarat menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
- Untuk PAUD, kapasitas maksimalnya 33% dengan syarat menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.Setiap siswa tidak mengikuti sekolah tatap muka setiap hari dan durasinya lebih singkat. Sekolah tatap muka tidak diadakan setiap hari karena ada hari di mana sekolah harus kosong untuk disemprot disinfektan. 

2. Tenaga pendidik dan peserta didik di atas 12 tahun sudah divaksinasi COVID-19.

3. Sekolah memiliki pemetaan terhadap siswa, guru, atau staf sekolah yang memiliki gejala, kondisi medis penyerta (komorbid) yang tidak terkontrol, serta memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.

4. Tersedia sarana sanitasi di sekolah

5. Setiap warga sekolah harus menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak boleh melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium tangan.

6. Seluruh warga sekolah harus menggunakan masker medis sekali pakai atau masker kain non medis tiga lapis.

7. Seluruh warga sekolah wajib dicek suhu tubuhnya sebelum masuk sekolah.

8. Menerapkan perilaku menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

9. Wajib menerapkan etika batuk dan bersin

10. Aktivitas olah raga atau ekstrakurikuler ditiadakan selama masa transisi.

11. Kantin tidak beroperasi selama masa transisi.

12. Seluruh warga sekolah dilarang bergerombol setelah pulang sekolah

13. Wali murid dilarang berkerumun saat menunggu menjemput anaknya pulang sekolah.

14. Keputusan akhir apakah anak diizinkan mengikuti sekolah tatap muka ada di tangan orang tua. Hal ini tertuang dalam SKB Empat Menteri. 

Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah melakukan uji coba sekolah tatap muka sejak April 2021. Melansir dari CNN Indonesia, Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan bahwa ada sekitar 610 sekolah yang akan mengadakan kegiatan belajar tatap muka. "Ada tiga gelombang (uji coba), bulan April 85 sekolah, Juni 138 sekolah, awal Agustus sudah disiapkan 372 sekolah. Itu total ada 595. Ditambah lagi 15 sekolah madrasah yang sudah dinyatakan lulus pelatihan dan asesmen. Jadi totalnya ada 610 sekolah," ujarnya.

Mencegah Learning Loss
Tidak sedikit murid maupun orang tua yang mengeluhkan bahwa pembelajaran daring atau online tidak bisa optimal. Banyak yang kurang bisa memahami penjelasan guru. Guru pun mengeluh kesulitan untuk memerhatikan satu per satu siswanya dalam belajar daring. Pandemi ini memang membuat tidak sedikit pihak khawatir mengenai learning loss
 
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meyakini bahwa pembelajaran tatap muka bertahap harus segera dilakukan agar anak-anak Indonesia tidak mengalami learning loss atau ketinggalan pembelajaran.
 
Baca juga:
Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Lakukan 9 Hal Berikut
Hampir 70% Anak Alami Gangguan Tidur Selama Pandemi
2 Penyebab Utama Anak Stres di Masa Pandemi
Pandemi Belum Usai, Ini 5 Cara Jauhkan Anak-anak dari Stres
Dari 1-10, Seberapa Aman Makan di Luar saat Pandemi?
 
 
LTF
FOTO: SHUTTERSTOCK

 


Topic

#usiasekolah #parenting #pendidikan #sekolah #sekolahtatapmuka

 





Video

Lindungi Anak dari Kejahatan Pedofilia


Polling

Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta Dimulai 30 Agustus 2021, Ini 15 Aturannya

Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia