PGRI Minta PTM 100% Dihentikan
Sejak awal Januari lalu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk semua jenjang sekolah kembali dilakukan. Hal ini merupakan realisasi dari kebijakan yang tertuang pada SKB Empat Menteri, bahwa PTM harus dilakukan 100% dan orang tua tidak lagi punya pilihan untuk tetap sekolah daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk anaknya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah learning loss karena anak-anak sudah terlalu lama tidak sekolah tatap muka.
Sejak awal kebijakan tersebut dicanangkan memang sudah menuai banyak pro-kontra. Terutama karena tidak sedikit orang tua yang cemas melepas anaknya di masa merebaknya Omicron seperti sekarang ini. Tak hanya itu, belum semua siswa (terutama di bawah 6 tahun) sudah divaksin COVID-19.
Sampai saat ini, kebijakan PTM masih berlangsung. Sayangnya, beberapa sekolah terpaksa ditutup karena ada siswa dan gurunya yang terpapar COVID-19. Berdasarkan aturan, sekolah ditutup selama lima hari bila ditemukan kasus COVID-19 sebanyak kurang dari 5% dari keseluruhan warga sekolah. Sementara, bila ditemukan kasus COVID-19 sebanyak lebih dari 5% dari keseluruhan warga sekolah, maka sekolah ditutup selama empat belas hari.
Melihat semakin banyaknya siswa dan guru yang terpapar COVID-19, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi meminta agar baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa meninjau ulang aturan PTM 100% ini. Mengutip dari kompas, Unifah menyampaikan pandangan agar PTM dikembalikan ke presentase 50% saja. “Lebih baik diatur bahwa pembelajaran tatap muka mekanismenya 50 persen. Pastikan anak yang keluar dan masuk tidak bertemu,” ujarnya, sebagaimana dipublikasikan oleh kompas.
Unifah juga mengatakan bahwa sekalipun tujuan PTM ini adalah untuk mengejar ketertinggalan para siswa selama belajar daring atau PJJ, yang terpenting adalah memastikan keselamatan siswa dan guru. “Meski niatnya untuk learning recovery, tidak ada artinya kalau keselamatan anak dan guru terancam,” tuturnya.
Baca juga: Cegah Anak-Anak Jadi Generasi yang Mengalami Learning Loss Akibat Pandemi
Saat ini beberapa negara melaporkan peningkatan rawat inap anak karena Omicron. Dikatakan bahwa anak-anak balita lebih rentan terpapar lantaran mereka belum divaksinasi COVID-19. Belajar dari data ini, maka kita juga harus menaruh perhatian lebih pada anak-anak usia balita yang sudah mengikuti PTM 100%.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sendiri melalui pernyataan resmi terakhirnya yang dimutakhirkan 2 Januari 2022 belum menganjurkan PTM untuk anak di bawah usia 6 tahun. Berdasarkan rekomendasi IDAI, hal tersebut berlaku sampai dinyatakan tidak ada kasus COVID-19 baru atau tidak ada peningkatan kasus.
Bagaimana pendapat Mama dan Papa?
Baca juga:
Apa yang Terjadi Bila Anak-Anak Terkena Omicron?
Orang Tua Wajib Tahu, Ini Gejala Omicron pada Anak
8 Protokol Yang Harus Dilakukan saat Anak Pulang dari PTM di Sekolah
Bayi & Balita Positif COVID-19, Apa yang Harus Disiapkan dan Dilakukan di Rumah
LTF
FOTO: SHUTTERSTOCK
Topic
#usiasekolah #parenting #pendidikan #sekolah #sekolahtatapmuka #PTM