Kondisi Psikososial Anak Jadi Alasan Sekolah Dibuka 2021
Pandemi COVID-19 telah menumbuhkan kemampuan beradaptasi kita dengan cepat, termasuk anak-anak. Sudah sembilan bulan mereka sekolah dari rumah dengan berbagai penyesuaian, mulai dari tidak bisa berhadapan langsung dengan gurunya, penggunaan internet dangadget, serta belajar tanpa ada teman-teman. Kondisi tersebut memaksa mereka untuk keluar dari comfort zone-nya. Tak jarang, anak-anak merasa kewalahan.
Ya, banyak orang tua berpendapat bahwa sekolah dari rumah ini lebih berat. Mereka menerima keluhan dari anak-anaknya yang stres akibat tugas, bosan, atau bahkan ada yang menolak sekolah daring lewat Zoom atau google class.
Memang bukan hal yang mustahil. Sebab, dunia anak-anak adalah bermain. Mereka sangat butuh bersosialisasi dengan teman-temannya. Belum lagi, jaringan yang buruk saat sekolah daring juga mempersulit mereka. Kondisi psikososial ini lah yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk membuka kembali sekolah pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, dan dimulai di bulan Januari 2021.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, bahwa kewenangan penuh untuk menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut pada pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Dampak Negatif Terlalu Lama Sekolah dari Rumah
Kebijakan membuka kembai sekolah ini merupakan hasil evaluasi bahwa terlalu lama tidak melakukan pembelajaran tatap muka dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi anak didik. Pertimbangannya adalah tekanan psikososial, kendala tumbuh kembang anak, dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi selama sekolah dari rumah.
Di samping itu, Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, “Kemenag telah melakukan beberapa upaya untuk mendukung PJJ secara daring. Meskipun demikan, pembelajaran tatap muka masih lebih efektif karena adanya ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung.”
Tidak Lagi Berdasar Peta Zonasi Pandemi
Di keputusan sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah hanya akan dibuka bertahap bila status suatu wilayah sudah menjadi zona hijau. Akan tetapi, di SKB ini keputusan tersebut diubah.
“Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 Nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” ujar Kepala BNPB, Doni Monardo. Keputusan apakah sekolah akan diizinkan kembali buka merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.
Apakah Sekolah Anak Saya Akan Dibuka Kembali?
Ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa.
Di samping itu, Pemerintah Daerah juga harus menilai akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah, kondisi psikososial peserta didik, kebutuhan fasilitas layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman ke sekolah, tempat tinggal warga suatu sekolah, mobilitas warga antarkabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta kondisi geografis daerah.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan. Sekolah juga harus memenuhi daftar periksa seperti kesediaan sarana sanitasi, akses ke fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, dan memiliki alat pengukur suhu badan.
Akan tetapi, hal penting yang juga perlu diketahui orang tua adalah bahwa keputusan akhir apakah anak akan mengikuti sekolah tatap muka atau tidak, ada di tangan orang tua sendiri. Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, “Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh.”
Baca juga:
Januari 2021 Sekolah Tatap Muka, Apa Aturannya?
Angket Izinkan Anak Masuk Sekolah Januari 2021
Sekolah Akan Dibuka, IDAI Ingatkan Case Fatality Rate (CFR)
Saran IDAI untuk Orang Tua Jelang Sekolah Dibuka 2021
8 Pesan IDAI untuk Melindungi Anak-Anak dari COVID-19
(LELA LATIFA)
FOTO: FREEPIK
Topic
#corona #coronavirus #covid19 #covid-19