43 Sekolah di Jakarta Tutup Karena COVID-19, Ini Anjuran IDAI soal PTM

bagaimana agar anak aman sat PTM


Terhitung per 18 Januari 2022, sebanyak 43 sekolah di DKI Jakarta terpaksa tutup sementara karena terdapat kasus COVID-19. Disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, yang terpapar COVID-19 di 43 sekolah itu 67 orang peserta didik, 2 orang pendidik, dan 3 orang tenaga pendidik. Total 72 orang.

Walaupun sebagian sekolah sudah buka kembali dan menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kekhawatiran jumlah kasus yang akan meningkat terus tetap ada. Sebagian orang tua merasa PTM 100% ini sebaiknya ditunda saja, hingga kondisi benar-benar aman. Kenyataannya, PTM masih jalan terus, jika terdapat kasus murid, guru, ataupun pihak sekolah mengalami COVID-19, sekolah akan tutup sementara.
 
Baca juga: Klaster Sekolah Meningkat, Apa Saja Gejala COVID-19 yang Paling Sering Muncul pada Anak
 
Landasan dan Rekomendasi IDAI
Menyikapi hal tersebut di atas, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terus memutakhirkan rekomendasi. Disampaikan oleh Ketua Umum PP IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, dalam webinar pada 14 Januari 2022 lalu, merespons meningkatnya kasus selama pelaksanaan PTM, pada tanggal 13 Januari 2022 IDAI bersama 4 organisasi profesi lainnya, yakni PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia), PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia), PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia), dan PERDATIN (Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif) mengirim surat kepada 4 kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. “Perlu dilakukan evaluasi proses PTM. Intinya, setelah digelar PTM 100%, khususnya untuk kelompok usia kurang dari 11 tahun, perlu ada pertimbangan-pertimbangan,” kata dr. Piprim.
 
Beberapa pertimbangan itu disampaikan dr. Piprim berdasarkan pada:
 
1. Kepatuhan anak usia 11 tahun ke bawah terhadap protokol kesehatan masih belum bisa 100%.

2. Belum tersedia atau belum lengkapnya vaksinasi anak usia kurang dari 11 tahun.

3. Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat di rumah sakit akibat terinfeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya.

4. Telah dilaporkan muncul transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.

5. Anak potensial mengalami komplikasi berat, yaitu MIS-C (Multisystem Inflammatory Syndrome in Children), yang terkait dengan COVID-19 dan komplikasi Long COVID sebagaimana orang dewasa. “Jadi, walaupun proporsinya sedikit, dan sering dikatakan anak, sih, (gejalanya) ringan jika terinfeksi COVID-19, ada sebagian anak yang bisa mengalami MIS-C dan Long COVID. Kondisi pasien (MIS-C) kasihan sekali. Saya di bagian kardiologi anak, anak-anak dengan MIS-C kontraksi jantungnya sangat lemah. Bisa mengalami gagal jantung,” papar dr. Piprim.

Baca juga: Apa yang Terjadi Bila Anak-Anak Terkena Omicron?

 
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kelima organisasi profesi itu mengusulkan:
- Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih PTM atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Jadi, masih ada opsi, berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga. “Kita tahu bahwa tidak semua orang tua menyetujui anaknya ikut PTM, tetap ada banyak yang khawatir, khususnya yang memiliki anak-anak dengan komorbid atau belum vaksin,” kata dr. Piprim.
 
- Anak-anak yang punya komorbid dibawa dulu ke dokter yang menangani.

- Anak-anak yang sudah lengkap vaksin COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat ikut PTM.

- Mekanisme kontrol dan buka-tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan rasa aman terhadap publik.
 
“Surat resmi 5 organisasi profesi ini ditandatangani oleh masing-masing ketua umum. Kami merespons secara formal, mudah-mudahan bisa ditanggapi kementerian terkait,” harap dr. Piprim.
 
Baca juga: Haruskah Anak PAUD dan TK Mengikuti PTM?
 
Saran Untuk Orang Tua
Keputusan PTM masih jalan terus, dan sekolah hanya tutup sementara jika ada kasus. Dokter Piprim sangat memahami kekhawatiran orang tua, karena anak adalah segala-galanya bagi mereka. Ia menyarankan:
 
- Ketika sudah ikut PTM, memang anak harus ikut prokes dengan baik dan benar.
 
- Orang tua diharapkan ikut aktif mengawasi sekolah, seperti apa pelaksanaan PTM-nya. “Orang tua punya hak untuk mengawasi. Misalkan bagaimana penerapan jaga jaraknya, bagaimana anak-anak pakai masker di sekolah, sirkulasi udara kelasnya, ventilasinya seperti apa, adakah sistem mitigasinya. Misalkan ada kejadian COVID-19, seperti apa penatalaksaan di sekolah. Diharapkan orang tua ikut aktif memantau,” kata dr. Piprim.
 
- Orang tua mengajari serta memberi contoh agar anak-anak bisa melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar.
 
Baca juga:
Belasan Sekolah Berbagai Jenjang di Jakarta Stop PTM karena Warganya Terpapar COVID-19
8 Protokol Yang Harus Dilakukan saat Anak Pulang dari PTM di Sekolah

Anak Kembali Masuk Sekolah, Ketahui Risikonya
 
Gracia Danarti
Foto: FREEPIK

 


Topic

#usiasekolah #parenting #pendidikan #sekolah #sekolahtatapmuka #PTM

 





Video

Lindungi Anak dari Kejahatan Pedofilia


Polling

43 Sekolah di Jakarta Tutup Karena COVID-19, Ini Anjuran IDAI soal PTM

Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia