Begini Cara Sinkronisasi Data dan Bantuan USG untuk Mengentaskan Stunting di Indonesia
Foto: dok. Shutterstock
Persoalan stunting di Indonesia masih membayangi masa depan generasi penerus bangsa Indonesia. Dilansir dari situs sehatnegeriku milik Kementerian Kesehatan RI, Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja Nasional BKKBN pada 25 Januari 2023 lalu menyatakan bahwa Indonesia perlu mengejar target penurunan prevalensi stunting nasional hingga 14% pada tahun 2024 nanti.
Kabar baiknya, baru-baru ini Kemenkes RI mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tentang angka stunting di Indonesia yang sudah cukup mengalami perkembangan, yakni turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Menurunnya angka stunting bahkan di tengah pandemi ini, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, banyak disumbang dari beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten yang cukup serius menangani masalah stunting di wilayahnya.
Tidak dipungkiri, beberapa kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah secara simultan selama beberapa tahun belakangan mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, setidaknya ada 5 pilar yang diharapkan menjadi cara mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, di antaranya (1) Komitmen; (2) Pencegahan stunting; (3) Melakukan konvergensi; (4) Menyediakan pangan yang baik; (5) Melakukan inovasi terobosan dan data yang baik.
Salah satu langkah nyata adalah keberadaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mampu mengintegrasikan data statistik by name by address, siapa yang stunting, hingga menyajikan data analitik terkait penyebab stunting. Dengan data yang lebih akurat dan terarah pemantauan terhadap pasien stunting semakin mudah dilakukan dan terintegrasi. Terbukti, beberapa daerah yang menerapkan hal ini menunjukkan garis kurva stunting yang terus menurun.
Kabupaten Sumedang di wilayah Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang prevalensi stunting warganya berhasil turun signifikan. Hal ini terungkap saat Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi, meninjau langsung daerah tersebut pada 10 Februari lalu. “Pemerintah Sumedang berhasil memberdayakan semua potensi yang ada di wilayahnya dengan sistem elektronik sebagai alatnya,” ujar Menkes Budi di Kantor Pemda Sumedang.
Selain dengan usaha sinkronisasi data, pemerintah juga mengeluarkan aturan baru yaitu enam kali pemeriksaan wanita hamil dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan USG. Program yang telah berjalan di seluruh Indonesia sejak Oktober tahun 2022 ini turut membantu menurunkan angka prevalensi stunting. Secara nasional ditargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia terpenuhi kebutuhan USG pada akhir Tahun 2023. Serta ditargetkan 313.737 antropometri terpenuhi di 303.416 Posyandu. Tahun 2022 telah terpenuhi 6.032 atau 58% puskesmas yang memiliki USG untuk pemeriksaan ibu hamil, sementara sisanya akan dipenuhi pada tahun ini.
Stunting bukan hanya permasalahan tinggi badan anak, namun juga memengaruhi kemampuan anak belajar, keterbelakangan mental, dan munculnya penyakit kronis pada anak. Untuk menciptakan generasi bangsa yang memiliki daya saing, stunting tak boleh lagi ada di bumi Indonesia.
Baca Juga:
Jangan Sampai Stunting, Penuhi Nutrisi Ini untuk Anak
Anak Suka Makan Mi, Ini Cara Penuhi Nutrisinya
Mencegah Stunting Sejak Dini
Kabar baiknya, baru-baru ini Kemenkes RI mengumumkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tentang angka stunting di Indonesia yang sudah cukup mengalami perkembangan, yakni turun dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6% di 2022. Menurunnya angka stunting bahkan di tengah pandemi ini, menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, banyak disumbang dari beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten yang cukup serius menangani masalah stunting di wilayahnya.
Tidak dipungkiri, beberapa kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat dan daerah secara simultan selama beberapa tahun belakangan mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, setidaknya ada 5 pilar yang diharapkan menjadi cara mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia, di antaranya (1) Komitmen; (2) Pencegahan stunting; (3) Melakukan konvergensi; (4) Menyediakan pangan yang baik; (5) Melakukan inovasi terobosan dan data yang baik.
Salah satu langkah nyata adalah keberadaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mampu mengintegrasikan data statistik by name by address, siapa yang stunting, hingga menyajikan data analitik terkait penyebab stunting. Dengan data yang lebih akurat dan terarah pemantauan terhadap pasien stunting semakin mudah dilakukan dan terintegrasi. Terbukti, beberapa daerah yang menerapkan hal ini menunjukkan garis kurva stunting yang terus menurun.
Kabupaten Sumedang di wilayah Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang prevalensi stunting warganya berhasil turun signifikan. Hal ini terungkap saat Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi, meninjau langsung daerah tersebut pada 10 Februari lalu. “Pemerintah Sumedang berhasil memberdayakan semua potensi yang ada di wilayahnya dengan sistem elektronik sebagai alatnya,” ujar Menkes Budi di Kantor Pemda Sumedang.
Selain dengan usaha sinkronisasi data, pemerintah juga mengeluarkan aturan baru yaitu enam kali pemeriksaan wanita hamil dengan dua kali wajib pemeriksaan oleh dokter dan USG. Program yang telah berjalan di seluruh Indonesia sejak Oktober tahun 2022 ini turut membantu menurunkan angka prevalensi stunting. Secara nasional ditargetkan 10.321 Puskesmas di seluruh Indonesia terpenuhi kebutuhan USG pada akhir Tahun 2023. Serta ditargetkan 313.737 antropometri terpenuhi di 303.416 Posyandu. Tahun 2022 telah terpenuhi 6.032 atau 58% puskesmas yang memiliki USG untuk pemeriksaan ibu hamil, sementara sisanya akan dipenuhi pada tahun ini.
Stunting bukan hanya permasalahan tinggi badan anak, namun juga memengaruhi kemampuan anak belajar, keterbelakangan mental, dan munculnya penyakit kronis pada anak. Untuk menciptakan generasi bangsa yang memiliki daya saing, stunting tak boleh lagi ada di bumi Indonesia.
Baca Juga:
Jangan Sampai Stunting, Penuhi Nutrisi Ini untuk Anak
Anak Suka Makan Mi, Ini Cara Penuhi Nutrisinya
Mencegah Stunting Sejak Dini
Topic
#stunting #angkastunting #spbe #cegahstunting