Mengamati Perkembangan Janin Tiap Trimester


Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan pada dokter kandungan minimal empat kali selama hamil. Dengan kata lain, Mama memeriksakan kehamilan minimal 1 kali per trimester (3 bulan kehamilan).

Apa saja yang bisa diketahui setiap kali pemeriksaan dilakukan? Berikut penjelasan dr.Reino Rambey,SpOG dokter spesialis kandungan di Klinik Visi Scan - Bunda Medik Healthcare System, Jakarta, tentang screening test pada tiap trimester.

- Trimester I (10-14 minggu)
Bisa dilakukan deteksi dini tentang kelainan kromosom janin. Jika 85% ditemukan masalah pada kromosom bayi, sekitar 60-70% anak dapat mengalami masalah saat lahir dan setelah tumbuh.

- Trimester II (15-27 minggu)
Bisa menilai anatomi (pembentukan) organ pada bayi, termasuk kelengkapan dan bentuknya. Mulai dari kepala, kaki, tangan, tulang belakang, dan seterusnya. Akan tetapi, belum bisa dilakukan penilaian terhadap fungsi organ itu sendiri karena belum terlihat ketidaknormalan fungsinya.

- Trimester III (28-32 minggu)
Bisa menilai pertumbuhan keseluruhan tubuh, gangguan fungsi organ, dan perkembangan janin. Pada trimester ini dapat diketahui apakah bayi cukup asupan nutrisi, memiliki gangguan organ, atau menderita gangguan aliran darah. (LAD)

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia