Mie Instan Asal Korea Mengandung Babi, Jangan Malas Baca Kemasannya



Berita penarikan izin edar 4 produk mie instan asal Korea oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belakangan ini pasti tak luput dari perhatian Mama, karena bisa jadi, Anda sekeluarga, tak terkecuali si kecil, termasuk penggemar mie instan asal Korea.

Mie instan U-Dong dengan nama dagang Samyang, mie instan (Shin Ramyun Black) dengan nama dagang Nongshim, mie instan rasa kimchi dengan nama dagang Samyang, dan mie instan (Yeul Ramen) dengan nama dagang Ottogi, yang diimpor oleh PT Koin Bumi tersebut, ditarik peredarannya oleh BPOM karena positif mengandung fragmen DNA spesifik babi, tetapi tidak mencantumkan tanda khusus di kemasannya. 

Produk yang mengandung babi memang tidak dilarang dijual di Indonesia.

Namun, Peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016, dilansir dari www.pom.go.id, telah secara tegas mengatur bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI” dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

Untuk itu, Mama lah yang harus menjadi konsumen yang cerdas, dengan selalu "Cek KLIK", setiap kali hendak membelikan makanan (atau minuman) dalam kemasan bagi si kecil maupun anggota keluarga yang lain.

Tak hanya sekadar mengetahui ada atau tidaknya kandungan babi pada makanan kemasan yang Mama beli, dengan "Cek KLIK", Mama juga bisa menilai apakah bahan-bahan pembuat makanan tersebut cukup 'aman' dan 'sehat' bagi si kecil. Misalnya, berapa kandungan gulanya, garamnya, atau apakah mengandung zat aditif tertentu (MSG, pewarna makanan, dll).

Lantas, apa saja itu "Cek KLIK"?
  • Pastikan kemasan dalam kondisi baik. 
  • Cek informasi produk pada labelnya.
  • Pastikan memiliki izin edar Badan POM.
  • Pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

Untuk lebih meyakinkan, Mama bisa mengecek juga legalitas produk makanan (dan juga obat) melalui website Badan POM atau aplikasi android “CekBPOM”. Nanti di sana akan tertera informasi mulai dari nama produk, nama produsen, hingga masa berlaku nomor izin edar produk tersebut. (Irma Purnama)

Baca juga:
12 Jenis Makanan Ini Dilarang di Negara Tertentu
Cara Mudah Membaca Label Makanan Kemasan
Perhatikan Label Kemasan Makanan & Minuman

Foto: Pixabay

 





Video

Lindungi Anak dari Kejahatan Pedofilia


Polling

Mie Instan Asal Korea Mengandung Babi, Jangan Malas Baca Kemasannya

Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia