Awas, Berita Bohong Dapat Timbulkan Perpecahan
Awal Januari 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mendeklarasikan Gerakan Anti Hoax di di 7 kota - Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Wonosobo, Yogyakarta, dan Surabaya - bersama Masyarakat Indonesia Anti Hoax. Dalam deklarasi tersebut, Menkominfo RI, Rudiantara, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia kini tengah berbenah agar kehidupan bermasyarakat Indonesia khususnya dalam dunia maya menjadi lebih sehat, bermanfaat, dan berkualitas. Gerakan ini tercetus setelah banyak orang merasa terganggu dengan sebaran berita yang tak dapat dipertanggungjawabkan oleh beberapa situs maupun akun pribadi di media sosial.
Langkah yang akan diambil oleh pemerintah melalui Kemenkominfo RI di antaranya, melakukan penapisan atau pemblokiran berita, akun, maupun situs yang terbukti memuat atau menyebarkan berita hoax. Lewat langkah-langkah ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar untuk memfilter berita sebelum ikut menyebarkannya demi kepentingan kita bersama. Selain itu, pemerintah juga ingin agar isi media sosial maupun internet tak didominasi berita hoax sehingga lebih bermanfaat bagi para pengunjung dunia maya.
BUKAN HANYA DI INDONESIA
Menjelang akhir tahun 2016 lalu, tiga raksasa perusahaan digital dan media? sosial dunia - Facebook, Twitter, dan Google - menyatakan diri melawan berita hoax, pernyataan mengandung kebencian, dan kekerasan di dunia maya. Dalam keterangan resminya, Google terang-terangan akan menolak situs-situs pembawa berita palsu untuk mengakses platform iklan AdSense, miliknya. Tak jauh berbeda, Facebook juga tidak akan mengintegrasikan atau menampilkan iklan di aplikasi atau situs yang memiliki konten ilegal, menyesatkan atau hoax. Dan, Twitter berjanji akan menghapus akun yang mengunggah konten ofensif, serta menindaklanjuti laporan terhadap akun yang memiliki kicauan atau sharing berisi kekerasan maupun kebencian. Gebrakan besar perusahaan-perusahaan tersebut terjadi, menyusul perpecahan yang terjadi di antara warga negara Amerika Serikat selama masa kampanye pemilihan presiden dan setelahnya.
Foto: 123rf
Baca juga : Hati-hati Menyebar Berita di Facebook