KKM, Syarat Anak Naik Kelas
Tanya : Apakah syarat kenaikan kelas adalah semua nilai harus di atas KKM? Bagaimana bila anak saya ada tiga nilai di bawah KKM, namun nilai lainnya sembilan semua? —Putri, Bogor
Jawab : KKM atau kriteria ketuntasan minimal merupakan tingkat pencapaian kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. KKM dibuat sebagai acuan guru dalam menilai kompetensi para siswanya, apakah mereka mampu mencapai kompetensi dasar dari setiap mata pelajaran.
Siswa yang belum mencapai nilai KKM dianggap belum tuntas dan perlu diberikan layanan remedial atau pengayaan materi. Misalnya, KKM pelajaran matematika adalah 64, namun anak Anda mendapat nilai hanya 60, maka ia perlu melakukan remedial.
Syarat kenaikan kelas adalah nilai harus di atas KKM, atau minimal sama. Sebelum masuk ke rapor, perolehan nilai setiap siswa akan direkapitulasi. Ini berguna untuk mengecek apakah ada siswa yang membutuhkan remedial. Setelah remedial, nilai yang diambil adalah nilai yang tertinggi.
Bila setelah remedial masih tetap belum mencapai KKM, maka akan diberikan catatan di rapornya. Sebenarnya, nilai rapor bukan hanya berdasarkan kuantitas, melainkan juga mempertimbangkan kualitas si peserta didik. Jadi, dasar pertimbangan mengisi rapor adalah dari penilaian kognitif, psikomotorik, dan juga afektifnya.
Narasumber : Ika Hikmawati Rachman (Walikelas Kelas 2 SDN Pekayon Jaya, Bekasi)
Foto : Fotosearch