Ikut Upacara Bendera, Adakah Manfaatnya?
Menurut undang-undang, upacara bendera hanya boleh dilakukan pada acara kenegaraan yaitu acara yang diatur dan dilaksanakan panitia negara secara terpusat, dihadiri Presiden dan atau Wakil Presiden serta pejabat negara. Upacara bendera juga dilakukan pada acara resmi yaitu acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu, dihadiri oleh pejabat negara dan atau pejabat pemerintahan.
Jika hanya boleh dilakukan pada dua acara tersebut, kenapa upacara bendera juga dilakukan tiap hari Senin pagi di sekolah-sekolah? Itu karena ada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no.39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan. Dalam peraturan tersebut ada 10 materi pembinaan dan salah satunya adalah membentuk kepribadian unggul, wawasan kebangsaan dan bela negara.
Dijelaskan juga, salah satu cara membentuk kepribadian unggul dengan wawasan kebangsaan dan belanegara itu adalah lewat kegiatan kokurikuler (kegiatan yang erat hubungannya dan menunjang program pendidikan dalam kurikulum) upacara bendera pada hari senin dan sabtu serta pada hari-hari besar nasional. Soal wajib atau tidak, mungkin tergantung pemda setempat apakah mengeluarkan peraturan daerah yang mewajibkan upacara bendera untuk sekolah-sekolah di daerahnya.
Mungkin ada pro dan kontra mengenai pentingnya upacara sebagai salah satu cara membentuk kepribadian unggul dan meningkatkan rasa nasionalisme. Terlepas dari itu, ada esensi penting dari kegiatan upacara bendera di sekolah: melatih disiplin dan pengendalian diri siswa. Suka atau tidak suka, anak harus siap berbaris di lapangan, harus mengenakan seragam dengan atribut lengkap, harus berlatih jika menjadi petugas upacara, tidak boleh mengobrol dan bergerak selama upacara berlangsung serta menunjukkan sikap hormat pada lambang-lambang negara.