Kenali Lebih Jauh GN-AKSA

Angka kekerasan terhadap anak semakin meningkat belakangan. Maka itu, terbentuklah GN-AKSA yang merupakan singkatan dari Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa tahun 2011 – 2013 terdapat 7.065 kasus kekerasan anak, dan 2.131 kasus di antaranya (30,1%) adalah kekerasan seksual. Kemudian berdasarkan pengaduan dan pemantauan KPAI hingga pertengahan April 2014, terdapat 459 kasus kekerasan seksual terhadap anak! Jadi, kasus JIS, Emon, dsb yang akrab di telinga kita lewat pemberitaan media, barulah segelintir kasus. Bayangkan, Ma!

Bagi kita semua, GN-AKSA tentulah dipandang sangat perlu untuk mengatasi berbagai permasalahan kekerasan seksual terhadap anak yang sedemikian masif dan hampir merata terjadi di tanah air, bahkan sampai ke pelosok sekalipun. Itu karena aturan hukum dan perangkat hukum yang sudah ada dinilai kurang greget untuk membendung kejahatan para predator ini.

Inpres ini diharapkan akan mendorong para aparat penegak hukum agar lebih bernyali dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.

Selain itu, tentu saja  juga diharapkan ada upaya-upaya pencegahan yang akan dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu upaya pencegahan yang bisa diusahakan adalah melalui jalur pendidikan, seperti memasukkan materi pendidikan akhlak, agama, materi hak dan kewajiban anak, serta kesehatan reproduksi ke dalam kurikulum.

Lebih jauh lagi, seperti disampaikan oleh Presiden, dengan adanya Inpres ini, pihak-pihak yang mestinya melindungi anak namun lalai dalam menjalankan tugas tersebut, akan mendapatkan sanksi yang keras sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya, hukuman bagi tenaga pendidik yang lalai sehingga terjadi kekerasan seksual terhadap peserta didiknya.

Sebagai orang tua, mari berharap Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden di akhir masa jabatannya ini dapat menjadi ‘penyelamat’ bagi anak-anak kita. Semoga gerakan ini bukanlah sebuah gebrakan sekali jadi, namun akan dilaksanakan secara terus-menerus secara berkelanjutan.

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia