Kemendikbud Umumkan Jadwal Libur Sekolah Akhir 2021
Jadwal libur sekolah semester 1 ini memang cukup membuat bingung anak-anak dan orang tua, ya. Beberapa waktu yang lalu, pengumuman libur sekolah memang sempat berganti-ganti. Ada yang bilang kalau ditiadakan, ada juga yang bilang kalau ditunda.
Hal ini karena jadwal libur sekolah semester 1 ini memang bersamaan dengan libur Natal dan Tahun Baru, sehingga dikhawatirkan terjadi ledakan mobilitas dan berisiko terhadap peningkatan kasus COVID-19. Mama-Papa jadi waswas kalau mau merencanakan sesuatu untuk mengisi waktu bersama keluarga.
Namun, Kemendikbud akhirnya menanggapi kebijakan Pemerintah yang telah membatalkan kebijakan untuk menerapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), mengenai libur pembagian rapor semester 1 tahun ajaran 2021/2022 serta libur sekolah tetap berlaku sesuai dengan kalender pendidikan awal.
Akan tetapi, sekolah tidak boleh menambah waktu libur sekolah di luar jadwal yang sudah ditentukan dalam kalender pendidikan yang sudah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Berikut ini adalah isi Surat Edaran dari Kemendikbud tersebut:
1. Pemda, sesuai kewenangannya, setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.
2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021-2022, sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021-2022 yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
3. Satuan pendidikan tidak diperkenankan menambah waktu libur pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di luar waktu libur semester dalam kalender pendidikan yang ditetapkan pemda.
4. Pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, tetap melaksanakan tugas kedinasan di satuan pendidikan sesuai dengan kalender pendidikan.
5. Memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
6. Mengimbau orang tua/wali peserta didik agar mengizinkan dan mendorong anak yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
7. Menerapkan protokol kesehatan lebih ketat di satuan pendidikan dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, jaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan), serta 3T (testing, tracing, treatment).
Baca juga: Liburan Sekolah di Rumah Saja, Ya, Nak!
Lalu, kapan jadwal libur sekolahnya? Berikut ini adalah info jadwal libur sekolah akhir semester 1 tahun ajaran 2021/2022 berdasarkan kalender pendidikan di Provinsi Jawa-Bali:
- DKI Jakarta : 20 Desember 2021 - 1 Januari 2022
- Jawa Barat: 27 Desember 2021 - 9 Januari 2022
- Banten: 18-31 Desember 2021
- Jawa Tengah: 20-31 Desember 2021
- Jawa Timur: 20-26 Desember 2021
- Bali: 20 Desember 2021 – 1 Januari 2022
Baca juga:
15 Hal Ini Bisa Dipelajari Anak Saat Berlibur
Dari 1-10, Seberapa Aman Makan di Luar saat Pandemi?
Ide Libur Akhir Pekan tanpa Gadget
Jalan-Jalan di Alam Mencerdaskan Anak
LTF
FOTO: FREEPIK
Topic
#usiasekolah #parenting #pendidikan #sekolah #liburakhirtahun2021