Daftar SD, Anak Wajib Punya Sertifikat Imunisasi
Menurut WHO, setiap tahun terdapat 1,4 juta kematian anak-anak di bawah usia 5 tahun yang disebabkan penyakit yang sebenarnya bisa dicegah dengan vaksinasi.
Karena itulah Pemerintah Indonesia juga ikut aktif menyebarkan awereness pemberian vaksin untuk anak sejak bayi.
Salah satu programnya adalah persyaratan masuk SD negeri anak wajib punya sertifikat imunisasi.
Program ini bertujuan untuk mendorong setiap anak melakukan imunisasi. Sehingga diharapkan tidak ada lagi anak yang tak imunisasi. Sebab, imunisasi dasar sangat penting untuk menjaga daya tahan tubuh anak selama masa pertumbuhan. Terutama dari penyakit berbahaya seperti polio atau campak.
Apa itu sertifikat imunisasi? Sertifikat imunisasi merupakan surat yang dikeluarkan oleh Puskesmas terdekat atau Sudin yang menetapkan bahwa si kecil telah mendapatkan rangkaian imunisasi dasar.
Rangkaian imunisasi dasar adalah imunisasi yang harus diberikan kepada bayi sebelum berumur satu tahun. Yaitu, BCG, DPT, Polio, Campak dan Hepatitis B.
Bagaimana cara membuatnya? Sebelum Anda ke Puskesmas persiapkan beberapa hal berikut ini:
- Buku KIA (Kesehatan Ibu Anak) atau KMS (Kartu Menuju Sehat)
- Foto copy akte kelahiran anak
- Fotocopy kartu keluarga
Bila anak belum mendapatkan imunisasi dasar secara lengkap, ia bisa mendapatkannya di posyandu atau puskemas terdekat. Nah, jika sudah mendapatkan sertifikast imunisasi, orang tua baru bisa mendaftarkan si kecil ke SD negeri.
Mendukung progam ini, sejumlah SD swasta juga sudah ikut berpartisipasi. “Saat mendaftarkan Matcha ke SD, saya wajib menyertai buku kesehatan anak dari RS,” ujar Nunu, Mama dari Matcha yang bersekolah di SD Gemala Ananda, Jakarta. Program ini memang baru berjalan di area Jakarta, tapi akan lebih baik bila sekolah di seluruh Indonesia juga bisa melakukan program ini!
Baca juga: Ini Bahayanya Bila Anak Tidak Vaksin Campak
Topic
#vaksinanak