Baru 51% Sekolah Punya Sarana Cuci Tangan




Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, ditargetkan sekolah tatap muka sudah bisa dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2021 setelah seluruh tenaga pendidik selesai divaksinasi.
 
Doni Koesoema A.M.ED, Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Periode 2019-2023 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam Webinar Millenial Parents Academy yang diadakan oleh Parenting Indonesia dan Ayahbunda bertajuk Siap-Siap Sekolah Tatap Muka, menjelaskan bahwa SKB yang terakhir diumumkan berbeda dengan versi di akhir tahun 2020 lalu.
 
“Kalau di SKB yang sebelumnya, keputusan untuk membuka sekolah ada di Satgas Covid berdasarkan zona daerah tersebut. Kemudian ditentukan oleh Pemda,” ujarnya, mengingatkan. Di SKB yang terbaru, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut bahwa sekolah wajib melaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas jika tenaga pendidik sudah divaksinasi.
 
Tepatkah Membuka Kembali Sekolah?
Mendengar pertanyaan ini, Doni menjawab, “Menurut saya, tepat atau tidak tepat harus dilihat dari konteksnya.” Konteks yang dimaksud tersebut berupa keberagaman kondisi sekolah di seluruh Indonesia. “Tidak semua memiliki fasilitas yang lengkap untuk menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
 
Ia mengatakan bahwa sejauh ini di DKI Jakarta saja ada sekitar 40 persen sekolah tidak melaporkan memiliki fasilitas protokol kesehatan, seperti sarana sanitasi untuk cuci tangan. “Sebanyak 40 persen ini, tidak diketahui apakah memang belum melaporkan atau tidak punya,” jelasnya.
 
Di samping itu, Doni juga menyebut bahwa secara nasional, jumlah sekolah yang melaporkan ketersediaan sarana cuci tangan hanya 51 persen. “Artinya, hal yang fundamental saja belum tercukupi,” imbuhnya.
 
Tepat atau tidaknya membuka sekolah juga harus dilihat konteks zona daerah dalam perspektif pandemi. “Ya (tepat sekolah dibuka), jika berada di zona hijau, atau kalau saya pahami minimal zona kuning (yang bisa sekolah tatap muka),” ujarnya.
 
Daftar Periksa Bukan Hanya Formalitas
Doni menegaskan bahwa dalam mengisi check list atau daftar periksa, pihak sekolah harus benar-benar jujur. “Jangan hanya formalitas saja,” tuturnya.
 
Ia mencontohkan, dalam mengisi ketersediaan sarana cuci tangan, misalnya. “Itu belum dihitung jumlahnya berapa. Ada, tapi bisa jadi hanya satu. Cukup atau tidak untuk siswanya yang masuk sekolah?” ujarnya.
 
Lebih dari itu, daftar periksa ini bukan hanya yang bersifat sarana fisik seperti sarana cuci tangan atau alat pengukur suhu, melainkan juga pemetaan kondisi warga sekolah yang tak kalah penting. Doni menjelaskan bahwa sekolah harus memiliki data apakah siswanya ada yang masih berangkat dan pulang sekolah menggunakan transportasi umum, sementara daerah mereka masih merah, misalnya. “Belum lagi kalau ada orang tua yang sudah bekerja di luar rumah. Ketika herd immunity belum tercapai, orang tua yang bekerja di luar masih bisa menularkan (virus Covid-19) kepada anak-anak di rumah,” imbuh Doni.
 
 
Baca juga:
Mekanisme Uji Coba Sekolah Tatap Muka
 
LTF
FOTO: FREEPIK

 


Topic

#pembelajarantatapmuka #corona #coronavirus #viruscorona #covid19 #dirumahsaja #dirumahaja #belajardirumah #workfromhome #vaksin #vaksincovid19 #sinovac

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia