Anak 12-17 Tahun yang Tidak Bisa Divaksin Sinovac
Presiden Joko Widodo pada 28 Juni 2021 telah mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pemberian vaksin Sinovac untuk anak yang bisa segera dilaksanakan. Hal ini sehubungan dengan telah dikeluarkannya izin penggunaan darurat vaksin Sinovac yang dianggap aman untuk anak usia 12-17 tahun oleh BPOM.
IDAI pun merekomendasikan agar dilakukan percepatan vaksinasi ini karena vaksin Sinovac sudah tersedia di Indonesia serta sudah melewati uji klinis tahap 1 dan 2 yang menunjukkan hasil keamanan serta serkonversi atau pembentukan antibodi tinggi.
Mengapa Usia 12-17 Tahun Saja?
Menurut IDAI sendiri, pemilihan usia ini didasarkan pada prinsip kehati-hatian dengan pertimbangan bahwa jumlah subjek uji klinisnya memadai. Di samping itu, anak usia 12-17 tahun dianggap memiliki mobilitas yang lebih tinggi serta mampu menyatakan keluhan bila ada reaksi yang dialami setelah proses penyuntikan vaksin.
Kriteria yang Tidak Bisa Divaksin
Akan tetapi, ada beberapa kontraindikasi menurut IDAI, yakni:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
- Demam 37,5°C atau lebih.
- Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
- Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan.
- Sedang hamil.
- Hipertensi tidak terkendali.
- Diabetes melitus tidak terkendali.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali*
Baca juga:
Panduan Jika Anak-Anak Harus Isolasi Mandiri (Isoman)
Tingkat Kematian Anak Indonesia Akibat COVID-19 Tertinggi di Dunia, Ini Pesan IDAI
Kenali Beberapa Merek Vaksin COVID-19 dan Dosisnya
Ini Reaksi yang Mungkin Muncul Setelah Divaksin COVID-19
LTF
FOTO: FREEPIK
Topic
#corona #coronavirus #viruscorona #covid19 #dirumahsaja #dirumahaja #belajardirumah #workfromhome #vaksin #vaksincovid19 #sinovac