Indonesian Society of Hypertension: Hipertensi adalah Komorbid Tertinggi Pasien COVID-19



 

dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, Presiden Indonesian Society of Hypertension (InaSH), mengatakan bahwa hipertensi tercatat sebagai penyakit komorbid atau penyerta tertinggi bagi pasien yang terinfeksi virus Covid-19. Di Indonesia sendiri, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, dari total kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebagian besar memiliki penyakit penyerta. Di mana, tiga besar penyakit komorbid tersebut adalah hipertensi, lalu diikuti oleh diabetes melitus dan penyakit jantung.

Tidak hanya di Indonesia, hal ini juga menjadi fokus di berbagai negara. American Heart Association (AHA), mencatat bahwa orang dengan tekanan darah tinggi bisa jadi akan menghadapi risiko komplikasi yang lebih parah saat terinfeksi virus covid-19.

“Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertinggi Covid-19 di dunia termasuk di Indonesia, dengan perbandingan di AS sebanyak 56,6%, Cina 58,3%, Italia 49%, serta Indonesia 50,5%,” terang dr. Tunggul.

Masalah Pasien Hipertensi di Masa Pandemi COVID-19

dr. Tunggul menyebut bahwa ada beberapa masalah yang dihadapi oleh penderita hipertensi di masa pandemi ini. Ia mengatakan, “Masalah yang dihadapi yaitu enggannya pasien hipertensi untuk follow-up ke RS/Puskesmas karena adanya batasan-batasan dan untuk menghindari paparan COVID-19.” Padahal, menurut dr. Eka Harmeiwaty, SpS, General Secretary InaSH, pengukuran tekanan darah yang rutin sangat bermanfaat untuk memantau efektivitas pengobatan, menyesuaikan dosis obat, serta memantau risiko pasien.

Di samping itu, keengganan atau keraguan pasien hipertensi ke fasilitas kesehatan untuk kontrol rutin juga menyebabkan terhambatnya pengobatan. Pasien jadi tidak bisa update resep dokter ketika obatnya habis, misalnya. dr. Tunggul mengatakan, “Penggunaan obat-obatan anti-hipertensi pada masa Covid-19 oleh asosiasi profesi terkait hipertensi diseluruh dunia menekankan bahwa pada pasien-pasien hipertensi yang terkena Covid-19, maka obat anti-hipertensi yang digunakan sebelumnya harus dilanjutkan. Karena hipertensi memperburuk perjalanan Covid- 19, maka perlu perhatian dan kewaspadaan khusus menghadapinya.”
 

Periksa Tekanan Darah di Rumah (PTDR)

dr. Eka menekankan pentingnya memeriksa tekanan darah di rumah secara rutin, terutama di masa pandemi ini. Pengukuran tekanan darah di rumah (PTDR) adalah solusi bagi pasien berisiko tinggi tertular namun memilih untuk tidak keluar rumah. Gunakan tensimeter yang Anda miliki di rumah untuk mengecek tekanan darah secara rutin.

 

Baca juga:

Kini Giliran Para Wartawan Senior Termasuk Pendiri Femina dan Ayahbunda Mendapatkan Vaksinasi Covid-19

Kriteria Orang yang Tidak Bisa Divaksin COVID-19

Ini Reaksi yang Mungkin Muncul Setelah Divaksin COVID-19

Langkah Aman Menyusui saat Ibu Positif COVID-19

Kenali Beberapa Merek Vaksin COVID-19 dan Dosisnya

 

LELA LATIFA

FOTO: FREEPIK

 

 

 

 


Topic

#corona #coronavirus #covid19 #covid-19

 





Video

Lindungi Anak dari Kejahatan Pedofilia


Polling

Indonesian Society of Hypertension: Hipertensi adalah Komorbid Tertinggi Pasien COVID-19

Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia