Berniat Mudik, Siapa Saja yang Bebas Swab PCR/Antigen?
Mudik atau pulang ke kampung halaman adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu setiap perayaan Idulfitri. Mencium tangan bapak dan ibu, melepas rindu dengan sanak saudara yang sudah lama terpisah di daerah rantaunya masing-masing, makan resep turun-temurun keluarga, atau bersilaturahmi degan teman-teman masa kecil adalah hal yang membahagiakan.
Baca juga: 5 Tip Anti Gagal Diet Karena Menu Lebaran
Sudah dua kali lebaran selama pandemi ini keluarga Anda tidak mudik. Lebaran tahun ini, pemerintah memberikan izin untuk mudik. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi COVID-19.
Nah, apakah keluarga Anda juga berniat mudik tahun ini? Bila sebelumnya untuk bepergian antarkota atau antarprovinsi dengan transportasi umum membutuhkan swab PCR atau Antigen, maka ada perubahan di dalam aturan mudik tahun 2022 ini. Agar mudik berjalan dengan tenang, nyaman, dan aman, yuk, baca dulu aturan lengkapnya apakah Anda termasuk yang bebas swab PCR/Antigen atau justru wajib menunjukkannya!
Baca juga: Kapan Harus Swab Test Setelah Kontak Erat?
Yang tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR/Antigen:
- mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster)
- anak dan remaja (usia 6-17 tahun) yang sudah vaksinasi dosis ke-2
- anak di bawah usia 6 tahun. Akan tetapi, harus didampingi oleh orang yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi maupun pemeriksaan COVID-19.
- mereka yang baru mendapatkan vaksinasi dosis ke-1(wajib menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam)
- mereka memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak bisa menerima vaksinasi. Wajib menunjukkan hasil tes PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dokter/RS pemerintah yang menyatakan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19
- mereka yang berusia >18 tahun dan baru mendapatkan vaksin dosis ke-2. Untuk kelompok ini, ada dua opsi yang diberikan, yakni: menunjukkan hasil tes PCR 3X24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
Agar mudik berjalan nyaman, aman, dan tenang, kita tetap harus mempraktikkan protokol kesehatan berikut:
- Gunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu. Ganti masker berkala setiap 4 jam.
- Cuci tangan berkala dengan sabun dan air atau hand sanitizer.
- Jaga jarak minimal 1,5 m dan hindari kerumunan.
- Tidak diperkenankan bicara satu arah maupun dua arah secara langsung maupun melalui telepon selama perjalanan.
- Tidak diperkenankan makan dan minum bila durasi perjalanan di bawah 2 jam, kecuali bagi yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Baca juga:
Mudik Aman dan Nyaman dengan Mobil Pribadi, Siapkan Ini
Lakukan Ini Agar Anak Sehat dan Senang Selama Perjalanan Mudik
ART Kembali dari Mudik, Boleh Langsung Bekerja?
Alternatif Kegiatan Mengisi Lebaran Selain Mudik
Mudik Aman Bagi Ibu Hamil
LTF
FOTO: SHUTTERSTOCK
Topic
#RamadanParentingIND #PranaRamadan #RamadanBulanMulia