Beda Imunisasi Wajib dengan Tambahan

Menurut dr. Dirga Sakti Rambe, M.Sc, vaksinolog lulusan University of Siena, Italia, sejak tahun 2010 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sudah tidak lagi menggunakan istilah imunisasi wajib dan tidak wajib. Semua imunisasi sama pentingnya.

Namun, di Indonesia tidak semua imunisasi mendapatkan subsidi dari pemerintah. Hanya enam vaksin saja yaitu: BCG, Polio, DPT, Hepatitis B, campak, dan yang terbaru adalah HiB. Oleh karena itu pemerintah menyebut ke-enam vaksin yang disubsidi ini sebagai imunisasi wajib atau imunisasi dasar.

Sedangkan IDAI menyebut semua vaksin adalah Imunisasi yang Dianjurkan. Jika kita melihat negara tetangga seperti Malaysia atau Singapur, vaksin yang diwajibkan jumlahnya lebih banyak daripada di Indonesia.

Padahal secara geografis, karena letak negara berdekatan, maka jenis penyakit yang berkembang kurang lebih sama. Hal ini tentu saja karena pemerintah Malaysia dan Singapur sanggup mensubsidi lebih banyak jenis vaksin.

Vaksin yang disubsidi pemerintah adalah jenis vaksin yang berfungsi mencegah penyakit berat tertentu yang sering terjadi pada anak. Mama bisa mendapatkan vaksin yang disubsidi ini di tempat-tempat pelayanan kesehatan masyarakat dengan harga terjangkau. Jadi, tak ada alasan lagi untuk tidak memberikan anak imunisasi dasar ini, ya, Ma.

Dalam perkembangannya, berbagai penyakit lain bermunculan dan memiliki potensi membahayakan manusia. Beberapa di antaranya sudah berhasil diproduksi vaksinnya. Vaksin-vaksin ini belum disubsidi pemerintah namun tetap dianjurkan untuk diberikan kepada anak.

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia