Waspada Aksi Kejahatan pada Anak

Maraknya kabar tentang aksi kejahatan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di ruang publik memang membuat para orang tua khawatir. Berkali-kali, tersiar kabar tentang penculikan anak di pusat perbelanjaan elit, atau pusat permainan anak terkemuka.

Lewat media sosial, kabar-kabar semacam itu langsung tersiar tanpa konfirmasi dari pihak berwajib. Ini tentu meningkatkan kadar paranoid para orang tua. Padahal, tak semuanya benar-benar terjadi, bahkan sebagian hanya kabar bohong atau hoax belaka.

“Tapi saya nggak mau ambil risiko dengan anak saya. Daripada menyesal nanti, lebih baik berhati-hati dari sekarang,” kata Nindya, ibu dua orang putri, Azka (9) dan Lisa (6).

Apa yang dikemukakan Nindya memang benar. Menurut psikolog anak Dinasti Widarsari, menentukan usia anak untuk bisa dilepas di ruang publik memang sulit ditentukan. Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi siap tidaknya si anak untuk dilepas tanpa pengawasan penuh orangtua.

Sementara untuk indikasi anak siap ditinggal di ruang bermain di publik, menurutnya, sama saja seperti saat anak pertama kali sekolah dan bisa ditinggal. “Artinya ketergantungan yang sangat sudah tidak ada, sehingga ia bisa bersikap mandiri,” lanjutnya.

Sedangkan untuk benar-benar dilepas di keramaian, Dinasti tidak menyarankan. Jika mau melakukan itu, boleh saja, tapi tetap harus diawasi secara fisik. “Apalagi kalau masih di bawah umur, atau usia SD ke bawah. Karena bagaimanapun juga, usia tersebut masih termasuk usia yang belum kuat secara emosional. Yang usia SMP sampai kuliah saja masih perlu kita awasi, apalagi yang lebih muda,” tutur Dinasti.

 





Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia