Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cegah Bergejala Berat Bila Terpapar




Sebelumnya, ibu hamil memang termasuk ke dalam kelompok yang tidak bisa mendapatkan vaksin. Akan tetapi, 22 Juni 2021 lalu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan bahwa ibu hamil sudah bisa mendapatkan vaksin.
 
Rekomendasi ini diambil dengan menimbang meningkatnya kasus ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah daerah di Indonesia dalam keadaan yang berat. Menurut US Centers for Diseases Control and Prevention (CDC), ibu hamil akan mengalami keadaan yang lebih berat dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil bila terpapar COVID-19. Sehingga, mereka lebih mungkin membutuhkan perawatan di RS, ruang intensif, ventilator, dan alat bantu napas lainnya.
 
Data pada 536 kasus ibu hamil terinfeksi COVID-19 yang terkumpul dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang dalam kurun waktu setahun (April 2020 sampai April 2021) menunjukkan bahwa 51,9% ibu hamil tanpa gejala dan tanpa bantuan napas (OTG). Usia kehamilan di atas 37 minggu sebanyak 72%, 4,5% harus mendapatkan perawatan intensif di ICU, sementara kematian akibat komplikasi COVID-19 berjumlah 3%.
 
Untuk itu, POGI menilai bahwa pemberian vaksinasi kepada ibu hamil dapat mencegah mereka bergejala berat bila terpapar COVID-19. POGI memandang bahwa secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi suatu vaksin.
 
Bagaimana dengan keamanannya? Sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus; subunit protein atau vektor virus yang tidak dapat bereplikasi, dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama contohnya vaksin difteri, tetanus, dan influenza. Oleh karenanya, secara umum jenis vaksin ini aman dan dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus. Juga tidak berhubungan dengan keguguran dan atau kelainan kongenital.
 
Siapa saja yang direkomendasikan oleh POGI untuk bisa dipercepat mendapatkan vaksin COVID-19?


1. Ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki Body Mass Index (BMI) di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi.Hal ini sejalan juga dengan rekomendasi yang diberikan oleh WHO.

2. Kelompok ibu hamil dengan risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan.Data jumlah kematian dokter Indonesia berdasarkan profesi berdasar data Tim Mitigasi PB IDI sampai Juni 2021 juga menunjukkan bahwa kematian dokter spesialis obstetri dan ginekologi menempati urutan kedua setelah dokter umum, yakni sebanyak 27 orang.
Tentunya, kelompok risiko tinggi terpapar ini juga termasuk ibu hamil yang masih bekerja/beraktivitas di luar maupun tinggal serumah dengan orang yang masih bekerja/beraktivitas di luar rumah.


3. Ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19. 


Baca juga:
Kenali Beberapa Merek Vaksin COVID-19 dan Dosisnya
Ini Reaksi yang Mungkin Muncul Setelah Divaksin COVID-19
Mama-Papa Sudah Divaksin COVID-19, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Pahami Tata Cara Isolasi Mandiri (Isoman) saat Pandemi COVID-19
Daftar Aktivitas Berisiko Tertular Covid-19
 
LTF
FOTO: SHUTTERSTOCK

 


Topic

#corona #coronavirus #viruscorona #covid19 #dirumahsaja #dirumahaja #belajardirumah #workfromhome #vaksin #vaksincovid19 #sinovac

 





Video

Lindungi Anak dari Kejahatan Pedofilia


Polling

Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Cegah Bergejala Berat Bila Terpapar

Follow Us

angket

Most Popular

Instagram Newsfeed

@parentingindonesia